Kepentingan Perseroan Sebagai Alasan Imunitas Direksi Dalam Menjalankan Perseroan

Alfian, Muhammad Dicky (2021) Kepentingan Perseroan Sebagai Alasan Imunitas Direksi Dalam Menjalankan Perseroan. Undergraduate thesis, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.

[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB I.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (237kB) | Request a copy
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (195kB) | Request a copy
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (325kB) | Request a copy
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (166kB) | Request a copy
[img] Text
JURNAL PENELITIAN.pdf

Download (295kB)
[img] Text
JURNAL TURNITIN.pdf

Download (4MB)

Abstract

Dalam Perseroaan Direksi bagaikan nyawa buat perseroan, tidak bisa jadi sesuatu perseroan jika tanpa terdapatnya direksi. Direksi merupakan Organ Perseroan yang berkuasa serta bertanggungjawab penuh atas pengurusan Perseroan unrtuk kepentingan Perseroan, serupa dengan maksud dan tujuan Perseroan dan juga mewakili Perseroan, baik di dalam ataupun di luar pengadilan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar. Akan tetapi dalam prakteknya, direksi kerap kali dirugikan dampak keputusan bisnis yang diambilnya. Hal ini diakibatkan apabila direksi dalam mengambil sesuatu keputusan tidak memperoleh perlindungan hukum dengan begitu direksi jadi takut untuk mengambil keputusan bisnis. Tak hanya dimintai pertanggungjawabannya secara perdata akan tetapi Direksi juga dapat dimintai pertanggungjawaban secara pidana, apabila direksi membuat ketentuan bisnis yang1menimbulkan kerugian untuk perseroan disebabkan tindakan di luar batasan wewenang yang tertera dalam anggaran dasar perseroaan berkaitan dengan maksud serta tujuan perseroan (ultra vires) ataupun melewati wewenang yang sudah didetetapkan dalam anggaran dasar maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku. dikatakan dalam Pasal 97 ayat (3) UU Nomor. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas bahwa organ Direksi bertanggungjawab penuh selaku individu atas kerugian perseroan manakala bersalah ataupun kurang hati- hati melaksanakan kewajiban pengurusan1dengan iktikad baik (good faith) dan penuh tanggung jawab. Lebih memberatkan lagi, dalam Pasal 155 UUPT, pertanggungjawaban Direksi atas kesalahan serta kelalaiannya tidak mengurangi pertanggungjawabannya di aspek Pidana. Tidak ingin serba salah dalam pengambilan keputusan, UUPT telah1mengadopsi teori Business Judgment Rule (BJR) yang bisa dijadikan Imunitas untuk Direksi. Justifikasi parameter legal masalah BJR, bisa ditinjau pada Pasal 97 ayat (5) serta Pasal 114 ayat (5) UUPT yang mengatur batasan-batasan tertentu masalah kapan direksi tidak bisa dimintai pertanggung jawaban atas resiko keputusan ataupun aksi pengawasan yang sudah mereka ambil. Didalam Pasal 97 ayat 5 UUPT tentang Perseroan terbatas menyebutkan bahwa direksi tidak dapat dimintakan pertanggung jawaban atas kerugian yang diderita perseroan apabila ia dapat membuktikan tindakannya didasarkan pada kepentingan perseroaan. Namun dalam UUPT tidak dijelaskan apa makna dari Kepentingan perseroan tersebut padahal Hukum yang baik harus lah jelas pemaknaanya (clear meaning) agar tidak ada multitafsir dari hukum tersebut.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Direksi, Kepentingan Perseroan, ultra vires.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: 1311700174 MUHAMMAD DICKY ALFIAN
Date Deposited: 14 Sep 2021 02:47
Last Modified: 14 Sep 2021 02:47
URI: http://repository.untag-sby.ac.id/id/eprint/10673

Actions (login required)

View Item View Item