Pembuktian Terbalik Dalam Sistem Peradilan Pidana Tindak Pidana Gratifikasi

Noviasari, Mita (2021) Pembuktian Terbalik Dalam Sistem Peradilan Pidana Tindak Pidana Gratifikasi. Undergraduate thesis, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.

[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (9MB)
[img] Text (BAB I)
BAB I.pdf

Download (226kB)
[img] Text (BAB II)
BAB II.pdf

Download (350kB)
[img] Text (BAB III)
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (365kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf

Download (76kB)
[img] Text
Jurnal.pdf
Restricted to Registered users only

Download (637kB) | Request a copy
[img] Text
jurnal turnitin.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (4MB) | Request a copy

Abstract

korupsi dianggap sebagai kejahatan yang luar biasa (extraordinary crime) dan memerlukan penanganan yang luar biasa. Penanganan tindak pidana korupsi menggunakan teori pembuktian terbalik atau pembalikan beban pembuktian namun secara berimbang. Jenis pembuktian dalam penelitian ini adalah jenis pembuktian perkara tindak pidana gratifikasi. Ada 2 permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini yaitu yang pertama, Apakah pembuktian terbalik dalam tindak pidana gratifikasi telah sesuai dengan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Yang kedua, Bagaimana sistem pembuktian terbalik pada tindak pidana gratifikasi. Diadakannya penelitian ini dikarenakan penerapan sistem pembuktian terbalik dalam kaitannya pemberantasan tindak pidana gratifikasi yang belum dilaksanakan secara tepat dan efektif oleh aparat penegak hukum dalam proses pemeriksaan disidang pengadilan. sistem pembuktian terbalik dalam menerima gratifikasi nilainya harus Rp 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) atau lebih baru terdakwa diberikan kesempatan oleh hakim untuk dapat membuktikan harta benda dan sumber pendapatannya. Jika nilainya kurang dari Rp. 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) maka terdakwa tidak ada kesempatan untuk membuktikan harta benda, maka beban pembuktian terletak pada penuntut umum. Menggunaka penelitian normative menggunakan metode pendekatan perundang-undangan dan konsep yang didukung dengan Teknik preskriptif. Dalam pemberantasan tindak pidana gratifikasi sistem pembuktian terbalik ini akan lebih bermanfaat karena terdakwa akan dipidana jika terdakwa tidak dapat membuktikan harta benda yang dimilikinya dalam kesempatan yang diberikan oleh hakim di pengadilan untuk wajib membuktikan bahwa terdakwa tidak melakukan tindak pidana gratifikasi. Kesulitan dalam sistem penerapan pembuktian terbalik dari segi substansi hukumnya masih lemah karena masih sebatas pengakuan hak terdakwa bukan kewajiban terdakwa untuk melakukan pembuktian terbalik.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: gratifikasi, sistem pembuktian terbalik, hak terdakwa
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: 1311700031 Mita Noviasari
Date Deposited: 09 Sep 2021 01:25
Last Modified: 09 Sep 2021 01:25
URI: http://repository.untag-sby.ac.id/id/eprint/10233

Actions (login required)

View Item View Item