Pembatasan Kasasi Perkara Pidana Oleh Mahkamah Agung Ditinjau Dari Hak Rakyat Untuk Memperoleh Keadilan

Withania, Aureliaverina (2021) Pembatasan Kasasi Perkara Pidana Oleh Mahkamah Agung Ditinjau Dari Hak Rakyat Untuk Memperoleh Keadilan. Undergraduate thesis, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.

[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (4MB)
[img] Text (BAB I)
BAB I.pdf

Download (229kB)
[img] Text (BAB II)
BAB II.pdf

Download (348kB)
[img] Text (BAB III)
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (350kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf

Download (116kB)
[img] Text
JURNAL.pdf
Restricted to Registered users only

Download (281kB) | Request a copy
[img] Text
JURNAL TURNITIN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (3MB) | Request a copy

Abstract

Kasasi merupakan upaya hukum biasa yang menjadi hak penuntut umum dan terdakwa. Upaya hukum kasasi dapat digunakan apabila seorang terdakwa atau penuntut umum tidak terima atas putusan yang diijatuhkan oleh pengadilan. Pengajuan permohonan kasasi oleh terdakwa maupun penuntut umum dapat dimintakan kepada Mahkamah Agung. Putusan yang bisa dimintakan permohonan kasasi ialah seluruh putusan pada tingkat akhir yang diberikan oleh pengadilan tingkat bawah selain Mahkamah Agung, penuntut umum maupun terdakwa dapat mengajukan permohonan upaya hukum kasasi kepada Mahkamah Agung kecuali apabila putusan yang diberikan oleh pengadilan tingkat lain selain Mahkamah Agung adalah putusan bebas hal tersebut diatur dalam ketentuan KUHAP Pasal 244. Namun, frasa terhadap putusan bebas pada Pasal 244 KUHAP telah dibatalkan oleh Makamah Konstitusi. Kasasi sebagai upaya hukum memiliki suatu pembatasan terhadap perkara-perkara yang dapat diajukan kasasi, hal tersebut tercantum dalam UU. No. 5 Tahun 2004 tentang Mahkamah Agung yang terdapat di dalam Pasal 45A. Adanya aturan pembatasan kasasi menjadi kendala bagi masyarakat untuk memperoleh keadilan dan tidak sesuai dengan prinsip negara Indonesia sebagai negara hukum yang mana disebutkan pada ketentuan Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pada Pasal 28D. Permasalahan: Apakah pembatasan kasasi pada Undang-Undang Mahkamah Agung Pasal 45A telah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Dasar 1945 dan KUHAP. Penelitian ini adalah penelitian normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep serta teknik analisis preskriptif. Upaya hukum kasasi seharusnya kembali pada tujuan dasarnya yaitu menjaga keseragaman dan kesatuan hukum serta memberikan keadilan bagi masyarakat.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Pembatasan, Kasasi, Mahkamah Agung.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: 1311700181 Aureliaverinaa Withania
Date Deposited: 09 Sep 2021 01:24
Last Modified: 09 Sep 2021 01:24
URI: http://repository.untag-sby.ac.id/id/eprint/10231

Actions (login required)

View Item View Item