Penggunaan Organ Tubuh Sebagai Objek Wasiat Ditinjau dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Undang-Undang No.36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan

Zamit, Ahmad Januar (2021) Penggunaan Organ Tubuh Sebagai Objek Wasiat Ditinjau dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Undang-Undang No.36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Undergraduate thesis, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.

[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (167kB)
[img] Text
BAB II.pdf

Download (278kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (259kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (114kB) | Request a copy
[img] Text
JURNAL.pdf
Restricted to Registered users only

Download (197kB) | Request a copy
[img] Text
JURNAL TURNITIN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (3MB) | Request a copy

Abstract

Perkembangan zaman yang kian cepat membawa implikasi terhadap cara pandang atau perspektif masyarakat ke arah yang lebih baik terutama dalam memandang suatu kehidupan yang bermanfaat bagi kemanusiaan. Setiap orang mempunyai hak dalam menentukan arah pikiran, begitu pula tindakan hasil dari pikirannya tersebut sepanjang tidak melanggar peraturan perundang-undangan dan norma yang hidup dalam masyarakat. Dalam ilmu Kesehatan, transplantasi dilakukan dengan tujuan untuk mengganti organ penerima yang rusak atau tidak berfungsi dengan organ baru Tidak dapat dipungkiri keinginan manusia untuk dapat bermanfaat setelah kematiannya sering dituangkan ke dalam suatu konstruksi hukum yang disebut wasiat (testament). Tujuan dalam penyusunan skripsi ini untuk mengetahui apakah organ tubuh dapat dikategorikan sebagai kebendaan menurut Buku Ke II Kitab Undang-undang Hukum perdata. Penelitian ini adalah penelitian hukum, suatu proses untuk menemukan aturan hukum, prsinsip-prinsip hukum, maupun doktrin-doktrin hukum guna menjawab isu hukum yang diajukan adalah : Apakah organ tubuh dapat dikategorikan sebagai kebendaan menurut buku ke II Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan bagaimana penggunaan organ tubuh sebagai objek wasiat ditinjau dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan UU No.36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Adapun pendekatan masalah yang dipergunakan untuk menjawab isu hukum tersebut adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach), adalah pendekatan dengan menggunakan legislasi dan regulasi, pendekatan konseptual (conceptual approach), digunakan untuk mengkaji dan menganalisis kerangka pikir, kerangka konsep atau landasan teoritis legal issue yang akan diteliti, dari pendekatan ini peneliti dapat menggunakan pisau analisis dalam mencari jawaban atas isu hukum dari penulisan skripsi ini. Berdasarkan analisis bahan hukum yang dilakukan, diperoleh kesimpulan bahwa hukum Perdata mendefinisikan kebendaan ialah tiap-tiap barang dan tiap-tiap hak, yang dapat dikuasai oleh hak milik. Suatu benda dapat tergolong dalam golongan benda yang tidak bergerak (onroerend) pertama karena sifatnya. Dan organ tubuh apabila dilihat dari sifatnya yang tidak dapat di perjualbelikan maka dapat dikatakan sebagai benda tidak bergerak. Objek organ tubuh dalam wasiat dilihat dari undang-undang kesehatan, pemilihan organ tubuh sebgai objek wasiat dapat dilakukan sebagaimana yang disebut dalam wasiat yang merupakan bukti persetujuan atas pemberian organ tubuh sebagai objek wasiat kepada ahli waris dengan mempertimbangkan tujuan kemanusiaan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Wasiat, Transplantasi, Organ Tubuh, Kesehatan, Kebendaan
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: 1311700124 Ahmad Januar Zamit
Date Deposited: 09 Sep 2021 01:12
Last Modified: 09 Sep 2021 01:12
URI: http://repository.untag-sby.ac.id/id/eprint/10223

Actions (login required)

View Item View Item