Tanggung Jawab Uber Motor Terhadap Penumpang Akibat Kecelakaan

PUTRA, AGUNG PRATAMA (2018) Tanggung Jawab Uber Motor Terhadap Penumpang Akibat Kecelakaan. Undergraduate thesis, UNIVERSITAS 17 AGUSTUS 1945.

[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (16MB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (139kB)
[img] Text
BAB II.pdf

Download (247kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (151kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (45kB)
[img] Text
DAFTRA PUSTAKA.pdf

Download (46kB)
[img] Text
JURNAL.pdf

Download (169kB)

Abstract

Era globalisasi saat ini persaingan usaha tidak hanya dilakukan secara langsung namun persaingan dapat dilakukan berbasis teknologi, meningkatnya kemajuan teknologi dari tahun ke tahun yang diikuti dengan sumber daya manusia yang memadai yang menyebabkan pasar modern berbasis teknologipun marak di Indonesia. Mulai dari belanja kebutuhan pokok, memesan tiket pesawat bahkan memesan jasa transportasi antar jemput dapat dilakukan secara modern dengan menggunakan samartphone di manapun dan kapanpun. Sehingga bagaimana tanggung jawab apabila terjadi kecelakaan. Apakah perusahaan angkutan darat uber motor dapat bertanggung jawab terhadap ahli waris penumpang yang mengalami luka-luka atau meninggal dunia yang ditinjau dari UU LLAJ dan ditinjau dari KUH PERDATA. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Metode yang digunakan yaitu metode pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Jenis bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer seperti;KUH PERDATA,KUHD,UU No.33 TAHUN 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang,UU No.8 TAHUN 1999 tentang Perlindungan Konsumen,UU LLAJ. Bahan hukum sekunder seperti skripsi, tesis, jurnal dan bahan hukum tersier seperti bahan yang memberikan petunjuk seperti kamus, ensiklopedi, indeks. Teknik analisis bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deduktif. Pertama, mengidentifikasi fakta hukum. Kedua, pengumpulan bahan-bahan hukum. Ketiga, melakukan telaah atas isu hukum. Keempat, menarik kesimpulan. dan Kelima, memberikan preskripsi di dalam kesimpulan Uber motor tidak dapat dianggap sebagai angkutaan umum, karena sepeda motor tidak termasuk angkutan umum di dalam UU LLAJ dan apabila terjadi kerugian terhadap penumpang uber motor, maka pengemudi uber motor bertanggung jawab atas perbuatan yang melanggar hukum, maka wajib mengganti kerugian tersebut dan perusahaan uber motor bertanggung jawab atas kerugian yang dialami oleh penumpang akibat pengemudi berdasarkan pasal 1365 KUH Perdata

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Uber motor, Perlindungan konsumen, Pertanggung jawaban
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: 145539 dian andi lesmana
Date Deposited: 24 May 2018 12:05
Last Modified: 25 May 2018 10:31
URI: http://repository.untag-sby.ac.id/id/eprint/416

Actions (login required)

View Item View Item