PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA/BURUH KONTRAK YANG MENGALAMI PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK) PADA MASA KONTRAK MASIH BERLANGSUNG

Adiyanto, Sukma (2017) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA/BURUH KONTRAK YANG MENGALAMI PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK) PADA MASA KONTRAK MASIH BERLANGSUNG. Undergraduate thesis, Untag Surabaya.

[img] Text
BAB I.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (371kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (540kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (140kB)
[img] Text
Cover.pdf

Download (161kB)

Abstract

Tujuan bangsa Indonesia dalam Pembangunan Nasional dibidang Ketenagakerjaan yaitu meningkatkan taraf hidup masyarakat Indonesia, sesuai dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pemerintah membuat peraturan perundang-undangan yaitu Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Salah satu permasalahan ketenagakerjaan yaitu pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan pengusaha yang melanggar ketentuan-ketentuan didalam perjanjian kerja, sehingga pekerja/buruh merasa dirugikan dengan keputusan tersebut. Dari permasalahan tersebut maka bagaimana perlindungan hak-hak pekerja/buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) serta upaya hukum yang dapat ditempuh dalam perselisihan antara pekerja/buruh dengan pengusaha dalam hubungan industrial. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif berdasarkan bahan-bahan hukum dari pendekatan perundang-undangan berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagai bahan hukum primer dan kemudian pendekatan konseptual untuk menganalisis kerangka berpikir yang diperoleh dari fakta, peristiwa dan pengalaman. Dari penelitian yang dilakukan dapat disimpulan bahwa Perjanjian kerja merupakan suatu perjanjian antara pekerja/buruh dan pengusaha/perusahaan atau pemberi kerja yang memuat syarat-syarat hak dan kewajiban kedua belah pihak untuk melakukan hubungan kerja. Pasal 62 Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menyebutkan bahwa pihak yang mengakhiri hubungan kerja wajib membayar ganti kerugian sebesar upah pekerja sampai batas waktu berakhirnya jangka waktu perjanjian kerja. Perlindungan hukum bagi pekerja waktu tertentu yang di PHK dapat melalui jalur non Litigasi dan Litigasi.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: PKWT, Perlindungan Kerja, PHK.
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Users 9 not found.
Date Deposited: 13 Nov 2019 02:25
Last Modified: 08 Jul 2020 19:12
URI: http://repository.untag-sby.ac.id/id/eprint/2443

Actions (login required)

View Item View Item