Petanggung Jawaban Pengurus Masjid Terhadap Pelanggaran Protokol Kesehatan Corona Virus Disease (COVID-19) Di Lingkungan Masjid

Devianti, Refina Mirza (2021) Petanggung Jawaban Pengurus Masjid Terhadap Pelanggaran Protokol Kesehatan Corona Virus Disease (COVID-19) Di Lingkungan Masjid. Undergraduate thesis, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.

[img] Text
Abstrak.pdf

Download (2MB)
[img] Text
bab I.pdf

Download (380kB)
[img] Text
bab II.pdf

Download (529kB)
[img] Text
bab III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB) | Request a copy
[img] Text
bab IV.pdf

Download (459kB)
[img] Text
Jurnal Penelitian.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Jurnal Turnitin.pdf
Restricted to Registered users only

Download (9MB) | Request a copy

Abstract

Menganut kepercayaan dan beribadah menurut kepercayaan yang dianut juga merupakan hak asasi manusia tetapi dengan adanya wabah virus corona menyebabkan terjadinya pembatasan beribadah karena untu mengantisipasi penyebaran covid-19 di lingkungan masjid. Munculnya covid-19 ini menyebabkan perubahan yang terjadi di masyarakat seperti halnya kegiatan yang dilakukan seharihari. Pemberlakuan kedaruratan kesehatan masyarakat oleh pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan yang berupa mengubah kebiasaan dalam masyarakat menjadi harus menjaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter, tidak berboncengan saat berkendara bahkan pemerintah juga melakukan penerapan peliburan sekolah, pembersihan tempat ibadah serta tetap menggunakan masker apabila melaksanakan ibadah seperti sholat. Dalam hal ini jika dilihat kembali pada peraturan-peraturan yang dibuat oleh pemerintah mengarah kepada pihak pengurus masjid harus bertanggung jawab atas pelanggaran yang terjadi di lingkungan masjid karena bagaimanapun masyarakat yang datang ke masjid untuk melaksanakan ibadah harus menaati peraturan terkait protokol kesehatan dengan pengawasan pengurus atau penanggung jawab masjid. Pelaksanaan protokol kesehatan di lingkungan masjid yang ada di Indonesia, masih banyak ditemukan masjid yang tidak melaksanakan protokol kesehatan ddengan tegas namun juga ditemukan masjid yang secara tegas melaksanakan protokol kesehatan sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur No.53 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. Pelanggaran yang dilakukan oleh pihak pengurus masjid termasuk dalam sanksi administrasi karena pelanggaran yang dilakukan akan mendapat sanksi berupa teguran lisan dan teguran tertulis, denda adminitratif serta penghentian kegiatan yang dilakukan di lingkungan masjid. Tidak hanya bisa dikenakan sanksi administrasi tetapi sanksi perdata juga bisa dikenakan kepada pengurus masjid selaku penyelenggara protokol kesehatan apabila dalam pelaksanaan protokol kesehatan pihak pengurus masjid dan masyarakat membuat persetujuan atau perjanjian untuk mentaati protokol kesehatan yang ada di lingkungan masjid. Sanksi perdata bisa dikenakan dengan menunjukkan perjanjian kedua belah pihak dan memenuhi syarat bahwa salah satu pihak tidak melaksanakan perjanjian yang sudah dibuat tersebut mengenai pelaksanaan protokol kesehatan di lingkungan masjid. Jika salah satu pihak melanggar perjanjian yang sudah dibuat dan menimbulkan kerugian maka dapat dikenakan Pasal 1365 KUH Perdata.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Pengurus Masjid, Protokol Kesehatan, Covid-19
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: 1311700082 Refina Mirza Devianti
Date Deposited: 13 Sep 2021 11:31
Last Modified: 13 Sep 2021 11:31
URI: http://repository.untag-sby.ac.id/id/eprint/10414

Actions (login required)

View Item View Item