Pembatasan Penguasaan Hak Milik Atas Tanah Oleh WNA Melalui Perjanjian Pinjam Nama Ditinjau Dari Perspektif Hak Asasi Manusia

Kusanto, Ayu Putri Angreani (2021) Pembatasan Penguasaan Hak Milik Atas Tanah Oleh WNA Melalui Perjanjian Pinjam Nama Ditinjau Dari Perspektif Hak Asasi Manusia. Undergraduate thesis, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.

[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (13MB)
[img] Text (BAB I)
BAB I.pdf

Download (572kB)
[img] Text (BAB II)
BAB II.pdf

Download (822kB)
[img] Text (BAB III)
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (526kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf

Download (155kB)
[img] Text
JURNAL.pdf
Restricted to Registered users only

Download (654kB) | Request a copy
[img] Text
JURNAL TURNITIN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (5MB) | Request a copy

Abstract

Nominee agreement alias perjanjian pinjam nama ialah sebuah perjanjian yang mengatur tentang Hak Kepemilikan atas tanah oleh WNA. Perjanjian tersebut dibuat di hadapan notaris/ PPAT dengan tujuan bisa melindungi hak-hak para pihak atas tanah. Dalam Pasal 21 ayat (1) UUPA dijabarkan, kalau cuma WNI yang bisa memiliki hak kepemilikan atas tanah. UUPA melarang hak kepemilikan atas tanah kepada orang asing sebagaimana ditetapkan dalam Pasal 26 ayat (2) UUPA. Dengan kata lain, hak kepemilikan tidak diberikan kepada orang asing serta perihal tersebut tercantum diskriminasi, sehingga berlawanan dengan Undang- Undang Nomor. 39 tentang Hak Asasi Manusia tahun 1999. Metode penelitian hukum yang dicoba merupakan tata cara riset normatif deskriptif, ialah dengan menarangkan dengan mendeskripsi serta memvalidasi kasus yang dibahas. Dalam sistem hukum pertanahan di Indonesia, WNA sama sekali tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh hak atas tanah, terkecuali hak pakai, demikian pula halnya untuk badan hukum asing. Dalam sistem hukum di Indonesia mengatur bahwa WNA yang merupakan Investor Asing diperbolehkan mendapatkan hak atas tanah di Indonesia melalui perusahaan nasional dengan PMA (penanaman modal asing). Perjanjian nominee ialah penyelundupan hukum yang berlawanan dengan undang- undang serta berdampak batal demi hukum. Perjanjian nominee tersebut ialah perjanjian pura- pura, dan memiliki kausa yang terlarang. Pelanggaran terhadap pasal ini memiliki sanksi batal demi hukum serta tanahnya jatuh kepada Negara.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: nominee, perjanjian, hak milik
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: 1311700160 Ayu Putri Angreani Kusanto
Date Deposited: 09 Sep 2021 01:21
Last Modified: 09 Sep 2021 01:21
URI: http://repository.untag-sby.ac.id/id/eprint/10230

Actions (login required)

View Item View Item