Perlindungan Hukum PRT yang Bekerja Tanpa Lembaga Penyalur Pekerja Rumah Tangga

Andana, Alifian Rizki (2021) Perlindungan Hukum PRT yang Bekerja Tanpa Lembaga Penyalur Pekerja Rumah Tangga. Undergraduate thesis, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.

[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB 1.pdf

Download (506kB)
[img] Text
BAB 2.pdf

Download (567kB)
[img] Text
BAB 3.pdf

Download (600kB)
[img] Text
BAB 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (374kB) | Request a copy
[img] Text
JURNAL SKRIPSI ORI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (568kB) | Request a copy
[img] Text
JURNAL TURNITIN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (4MB) | Request a copy

Abstract

Definisi Pekerja Rumah Tangga (yang selanjutnya disebut PRT) adalah adalah orang yang bekerja pada perseorangan dalam rumah tangga untuk melaksanakan pekerjaan kerumahtanggaan dengan menerima upah dan/atau imbalan dalam bentuk lain. Meskipun PRT pekerjaan yang informal, di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 secara tegas menjelaskan yang dimana aturan tersebut memberikan jaminan bagi setiap orang untuk mendapatkan pekerjaan. Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Kedudukan dan hubungan hukum PRT secara yuridis masih dibilang bersifat bias dan masih inkonsistensi. Karena PRT tidak diatur dalam Undang-Undang No 13 Tahun 2003, melainkan diatur dalam Permenaker. Atas perbedaan dan bertolak belakang dari kedua aturan ini, maka terjadilah perlakuan yang berbeda antara pekerja yang bekerja pada perusahaan dan pekerja yang bekerja pada perseorangan atau rumah tangga. Hal tersebut menjadi aneh dan janggal karena mengingat bahwa PRT merupakan pekerja juga. Pengaturan hukum terhadap pelindungan pekerja rumah tangga pada dasarnya belum dapat menjamin keadilan dan kepastian hukum bagi pekerja rumah tangga, hal ini diantaranya karena tanggung jawab Negara belum terimplementasi dalam substansi hukum yang ada. Adapun perlindungan hukum yang dapat membantu untuk melindungi PRT adalah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata sampai konvensi internasional, yaitu Convention International Labour Organization (ILO) dan Economic, Socil, and Cultural Right (ECOSOC) yang dimana telah diratifikasi melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005 tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya serta ketentuan Convention On The Elimination Of All Forms Against Women (CEDAW) yang diratifikasi Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang ratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan. Berbagai bentuk perlindungan tersebut seharusnya pekerja rumah tangga dapat menjalankan pekerjaannya secara aman, nyaman dan sejahtera tanpa khawatir dengan adanya perlakuan yang buruk terhadap pemberi kerja.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Pekerja Rumah Tangga, Perlindungan Hukum, Hubungan Hukum
Subjects: H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman
H Social Sciences > HT Communities. Classes. Races
K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: 1311700107 Alifian Rizki Andana
Date Deposited: 09 Sep 2021 01:10
Last Modified: 09 Sep 2021 01:10
URI: http://repository.untag-sby.ac.id/id/eprint/10226

Actions (login required)

View Item View Item