Perbandingan Pembuktian Dalam Hubungan Hukum Menurut Kuhp Perdata Dan Perjanjian Asuransi

Afifah, Nur (2018) Perbandingan Pembuktian Dalam Hubungan Hukum Menurut Kuhp Perdata Dan Perjanjian Asuransi. Undergraduate thesis, UNIVERSITAS 17 AGUSTUS 1945.

[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (740kB)
[img] Text
BAB II.pdf

Download (803kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (684kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (584kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (479kB)
[img] Text
JURNAL.pdf

Download (365kB)
[img] Text
JURNAL TURNITIN.pdf

Download (5MB)

Abstract

Kata sepakat merupakan unsur dari perjanjian yang bertujuan untuk menciptakan suatu keadaan dimana pihak-pihak yang mengadakan suatu perjanjian mencapai kesepakatan atau tercapainya suatu kehendak. Pada dasarnya ketentuan-ketentuan tentang perikatan dan perjanjian yang terdapat dalam buku III KUH Perdata dapat pula diberlakukan perjanjian asuransi. Perjanjian asuransi ada sejak kata sepakat dari pihak tertanggung sebagai pemegang polis dengan pihak penanggung atau perusahaan asuransi. Hal tersebut terdapat dalam Pasal 257 KUHD. Perjanjian asuransi dapat disebut sebagai perjanjian konsensual, yang berarti adanya hubungan timbal balik diantara kedua belah pihak, yang kemudian menimbulkan hak dan kewajiban, sehingga ada saling keterikatan pada masing-masing pihak tersebut. Keterikatan itu dibuktikan dengan diterbitkannya polis asuransi. Adapun permasalahan yang ingin diteliti mengenai perbandingan makna kata sepakat dan perbandingan ketentuan pembuktian dalam hubungan hukum menurut KUH Perdata dan perjanjian asuransi. Metode penelitian ini menggunakan metode hukum normative. Hasil penulisan ini menunjukkan bahwa perjanjian bersifat konsensual. Asas Konsensualitas mempunyai pengertian yaitu pada dasarnya suatu perjanjian terjadi sejak detik tercapainya kesepakatan. Perjanjian itu sudah ada dalam arti telah mempunyai akibat hukum atau sudah mengikat sejak tercapainya kata sepakat itu. Kata sepakat dalam suatu perjanjian dapat diperoleh melalui suatu proses penawaran dan penerimaan. tidak ada satupun syarat dalam Pasal 1320 Kitab Undang Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) yang mengharuskan suatu perjanjian dibuat secara tertulis. Dengan kata lain, suatu Perjanjian yang dibuat secara lisan juga mengikat secara hukum bagi para pihak yang membuatnya.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Kata Sepakat, Pembuktian, KUHPerdata.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Aprianto Doni Rahmat
Date Deposited: 11 Nov 2018 03:46
Last Modified: 14 Jun 2021 02:58
URI: http://repository.untag-sby.ac.id/id/eprint/964

Actions (login required)

View Item View Item