Tanggung Jawab Hukum Penyidik yang Melakukan Kekerasan Dalam Proses Penyidikan.

Wijaya, Albert Agung (2019) Tanggung Jawab Hukum Penyidik yang Melakukan Kekerasan Dalam Proses Penyidikan. Undergraduate thesis, Untag 1945 Surabaya.

[img] Text
Abstrak.pdf

Download (3MB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (248kB)
[img] Text
BAB II.pdf

Download (173kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (421kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (24kB)
[img] Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (80kB)

Abstract

Kekerasan dalam Proses penyidikan merupakan tindakan yang dilakukan oleh Penyidik terhadap tersangka dalam Proses penyidikan yang memiliki tujuan untuk mendapatkan keterangan dari tersangka dengan cara paksaan atau kekerasan seperti pemukulan dan tindakan seperti ini tentunya tidak hanya Melanggar Hak Asasi Manusia tetapi juga melanggar Undang-Undang lainnya, karena seharusnya kedudukan tersangka dalam proses penyidikan adalah sebagai subjek bukan sebagai objek. Seorang tersangka tidak boleh diperlakukan sesuka hati dengan alasan bahwa dia telah bersalah melakukan suatu tindak pidana, karena seharusnya terhadap tersangka berlaku asas Presumption of Innocence atau asas praduga tak bersalah yang mana di anut dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana telah mengatur mengenai hak-hak tersangka dalam proses penyidikan antara lain dalam Pasal 52 tentang memberikan keterangan secara bebas dalam proses penyidikan secara bebas tanpa tekanan atau paksaan dari pihak penyidik, dan apabila penyidik melanggar ketentuan yang telah di tetapkan oleh Undang-Undang tersebut tentunyan penyidik dapat terkena Hukuman berupa hukuman Administrasi atau pidana berupa antara lain: 1). Dipindah tugaskan ke jabatan yang bersifat demosi. 2). Dipindah tugaskan ke fungsi yang berbeda. Dan dapat juga hingga mendapat PTDH atau pemberhentian tidak dengan hormat. Maka dari itu dalam mencegah tindakan aparat penegak hukum yang berkelakuan seperti itu hendak nya dalam institusi Kepolisian seharusnya Melakukan pembinaan ketertiban aparat penegak hukum sesuai dengan fungsi dan wewenang masing-masing, peningkatan pembinaan professionalisme, pembinaan peningkatan sikap mental. Guna agar tercapainya ketertiban dan kepastian hukum agar melindungi harkat dan martabat manusia.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Penyidik, Penyidikan, Hak Asasi Manusia
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Didik Ahmad
Date Deposited: 05 May 2021 05:47
Last Modified: 07 May 2021 01:14
URI: http://repository.untag-sby.ac.id/id/eprint/9060

Actions (login required)

View Item View Item