PEMBATASAN AKSES PLATFORM MEDIA SOSIAL TERHADAP UPAYA PEMERINTAH MENEKAN AKTIVITAS PENYEBARAN BERITA HOAKS

Ramadana, Fazar (2021) PEMBATASAN AKSES PLATFORM MEDIA SOSIAL TERHADAP UPAYA PEMERINTAH MENEKAN AKTIVITAS PENYEBARAN BERITA HOAKS. Undergraduate thesis, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.

[img] Text
abstark-dikonversi.pdf

Download (250kB)
[img] Text
BAB I-dikonversi.pdf

Download (253kB)
[img] Text
BAB II-dikonversi.pdf

Download (218kB)
[img] Text
BAB III-dikonversi.pdf

Download (370kB)
[img] Text
BAB IV-dikonversi.pdf

Download (124kB)
[img] Text
jurnal skripsi fazar Ramadana-dikonversi.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (240kB) | Request a copy
[img] Text
18%-Fazar Ramadana-PEMBATASAN AKSES PLATFORM MEDIA SOSIAL TERHADAP UPAYA PEMERINTAH MENEKAN AKTIVITAS PENYEBARAN BERITA HOAX.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (4MB) | Request a copy
[img] Text
Cover - daf isi faza.pdf

Download (4MB)

Abstract

Kemajuan teknologi menempatkan dunia digital sebagai akses utama mendapatkan informasi, melalui platform media sosial merupakan sarana bagi kaum milenial untuk melakukan berbagai aktivitas yang bersumber dari media sosial, oleh karenanya media sosial adalah hak masyarakat untuk mendapatkan informasi agar dapat mengakses segala kebutuhan yang bisa mendukung serta dimanfaatkan dalam berbagai kegiatan yang bertujuan untuk mengembangan diri dari setiap individu yang bisa didapatkan melalui media sosial. Manfaat yang begitu beragam dari hadirnya platform media sosial tidak hanya memberi dampak positif bagi masyarakat melainkan demi kepentingan pribadi maupun kelompok memanfaatkan media sosial dalam ranah negatif yaitu dengan menyebarluaskan berita hoaks yang bisa saja mengganggu keamanan dan stabilitas negara, Dengan alasan demikian pemerintah mengeluarkan kebijakan pembatasan akses terhadap penggunaan media sosial. Pemerintah memiliki kewenangan atas pembatasan akses media sosial dengan catatan yaitu alasan yang jelas bahwa pembatasan ini untuk kepentingan umum dan pembatasan hanya dapat dilakukan jika mengancam keamanan nasional. Meski begitu pembatasan akses media sosial bertentangan dengan peraturan dan norma-norma yang ada, dimana pemerintah sebagai penyelenggara negara memiliki kewajiban untuk memberikan informasi sebagaimana diatur dalam undang-undang keterbukaan informasi publik. Penulis akan melakukan penelitian terkait adanya pembatasan akses media sosial oleh pemerintah yang akan ditinjau dari perspektif hukum hak asasi manusia. Penelitian kali ini akan menggunakan metode penelitian normative yang dimana penulis akan mengkaji dari peraturan perundang-undangan terkait dan konsep yang didukung teknik preskriptif. Adapun hasil dari penelitian ini adalah pemerintah selaku penyelenggara negara dalam menerapkan kebijakan dengan melakukan pembatasan akses media sosial harus berdasarkan asas kepentingan umum dan mekanisme penerapan yang lebih transparansi dan akuntabilitas sehingga kebijakan yang dibuat mampu memberikan suatu pelayanan terbaik terhadap masyarakat.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Pembatasan akses, Akses Platform media sosial, Informasi Hoax.
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
H Social Sciences > HE Transportation and Communications
K Law > K Law (General)
K Law > KF United States Federal Law
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: 1311700062 Fazar Ramadana
Date Deposited: 02 Aug 2021 02:48
Last Modified: 02 Aug 2021 02:48
URI: http://repository.untag-sby.ac.id/id/eprint/7953

Actions (login required)

View Item View Item