Pertanggungjawaban Kenaikan Iuran Bpjs Kesehatan Dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan

Susilo, Elsania Natasya (2021) Pertanggungjawaban Kenaikan Iuran Bpjs Kesehatan Dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan. Undergraduate thesis, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.

[img] Text
ABSTRAK new.pdf

Download (2MB)
[img] Text
BAB I.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (306kB) | Request a copy
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (498kB) | Request a copy
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (720kB) | Request a copy
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (285kB) | Request a copy
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (361kB) | Request a copy
[img] Text
JURNAL.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (195kB) | Request a copy
[img] Text
JURNAL TURNITIN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (4MB) | Request a copy

Abstract

Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Konsep BPJS merupakan badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial. Bentuk upaya negara dalam memberikan pelayanan kesehatan yaitu dengan meluncurkan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Program ini diselenggarakan oleh BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) yang merupakan lembaga yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Pada 18 September 2018 pemerintah Indonesia menerbitkan Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan dan tertuang terkait ketentuan biaya iuran program jaminan kesehatan diatur dalam Pasal 34 Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Dalam penerapan Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan terjadi kenaikan defisit yang angkanya naik setiap tahunnya pada BPJS kesehatan sehingga diterbitkan Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan dalam Perpres tersebut bertentangan dengan perundang-undangan diatasnya sehingga dibatalkan oleh Mahkamah Agung dalam Putusan No. 7P/HUM/2020 dan tidak lama kemudian Presiden menerbitkan kembali Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan dalam penerbitan Perpres tersebut juga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan diatasnya tetapi Mahkamah Agung berpendapat bahwa Perpres tersebut tidak bertentangan dalam Putusan No. 41P/HUM/2020 sehingga Mahkamah Agung menolak hak uji materiil. Dalam kedua putusan Mahkamah Agung tersebut tidak sama dan jika dilihat angka iuran yang ditetapkan tidak jauh berbeda dengan angka iuran yang dibatalkan sebelumnya sehingga penulis mengetahui apakah kenaikan iuran pada Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan sudah tepat serta bagaimana bentuk pertanggungjawaban pemerintah terhadap kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: BPJS, Iuran, dan Pertanggungjawaban
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: 1311700042 Elsania Natasya Susilo
Date Deposited: 18 Feb 2021 22:04
Last Modified: 05 May 2021 03:04
URI: http://repository.untag-sby.ac.id/id/eprint/7857

Actions (login required)

View Item View Item