Perlindungan Hukum Pemegang Saham Perseroan Atas Pemberian Corporate Guarantee Dalam Perjanjian Kredit

Rusli, Muchammad Ikhsan Sulaiman (2021) Perlindungan Hukum Pemegang Saham Perseroan Atas Pemberian Corporate Guarantee Dalam Perjanjian Kredit. Undergraduate thesis, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.

WarningThere is a more recent version of this item available.
[img] Text (ABSTRAK)
NASKAH SKRIPSI Abstrak.pdf

Download (863kB)
[img] Text (BAB I)
NASKAH SKRIPSI Bab I.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (347kB) | Request a copy
[img] Text (BAB II)
NASKAH SKRIPSI Bab II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (531kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
NASKAH SKRIPSI Bab III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (556kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
NASKAH SKRIPSI Bab IV.pdf

Download (326kB)
[img] Text
JURNAL.pdf

Download (396kB)
[img] Text (JURNAL TURNITIN)
Uji Plagiasi_Muchammad Ikhsan Sulaiman Rusli_1311700111.pdf

Download (4MB)

Abstract

Dalam dunia bisnis, sebuah Perseroan Terbatas dapat berjalan bilamana modal untuk mengerakkan roda perekonomian mencukupi, untuk itu beberapa hal dapat dilakukan adalah pengajuan kredit melalui perbankan. Dalam pengajuan sebuah kredit dibutuhkan sebuah jaminan sebagai salah satu syarat pengajuan kredit, jaminan tersebut dapat berupa jaminan kebendaan maupun jaminan perorangan. Sebuah perseroan terbatas dapat menggunakan jaminan perorangan dalam pengajuan kredit yang dilakukan. Jaminan perorangan yang digunakan oleh sebuah Perseroan Terbatas salah satunya dikenal dengan istilah jaminan perusahaan (corporate guarantee). Dalam prakteknya, jaminan perusahaan diberikan oleh induk perusahaan kepada anak perusahaan yang memiliki kesamaan kepentingan ekonomi. Pengaturan mengenai jaminan perusahaan tertuang didalam Pasal 102 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa terhadap penjaminan harta kekayaan perseroan sejumlah lebih dari 50% (lima puluh perseron) harta bersih perseroan direksi membutuhkan persetujuan RUPS. Akan tetapi dalam prakteknya kenyataannya berbeda, direksi dapat mengambil keputusan dalam penerbitan corporate guarantee dengan tidak meminta persetujuan RUPS dengan mendasarkan tindakannya pada nilai penjaminan atau nilai utang yang dijamian tidak melebihi 50% harta kekayaan bersih perseroan. Keputusan direksi dalam hal penerbitan corporate guarantee tanpa persetujuan RUPS dengan mendasarkan tindakannya dengan alasan tersebut tidak dapat dibenarkan, karena selain menyalahi maksud dan tujuan perseroan serta membahayakan perseroan dan pemegang saham, corporate guarantee mengikat harta kekayaan perseroan secara keseluruhan. Untuk itu, tanpa mendasarkan pada nilai penjaminan, RUPS mutlak dibutuhkan. Sebagai akibat dari tindakan direksi ini, pemegang saham diberikan perlindungan oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas melalui hak-hak dan upaya hukum yang dimilikinya. Kata Kunci: Corporate Guarantee, Direksi, RUPS

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Corporate Guarantee, Direksi, RUPS
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: 1311700111 Muchammad Ikhsan Sulaiman
Date Deposited: 15 Feb 2021 07:39
Last Modified: 15 Feb 2021 07:39
URI: http://repository.untag-sby.ac.id/id/eprint/7733

Available Versions of this Item

Actions (login required)

View Item View Item