PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN TINDAK PIDANA PENCABULAN SEBAGAI AKIBAT PERBUATAN BERLANJUT

AMOI, NOVIA FETRISNA (2018) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN TINDAK PIDANA PENCABULAN SEBAGAI AKIBAT PERBUATAN BERLANJUT. Undergraduate thesis, UNIVERSITAS 17 AGUSTUS 1945.

[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (5MB)
[img] Text
BAB 1.pdf

Download (927kB)
[img] Text
BAB 2.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
BAB 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (977kB)
[img] Text
BAB 4.pdf

Download (810kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (1MB)
[img] Text
JURNAL.pdf

Download (459kB)
[img] Text
JURNAL TURNITIN.pdf

Download (6MB)

Abstract

Anak-anak dibawah umur sering kali menjadi korban pencabulan. KUHP memberikan pengaturan tersendiri terkaid tindak pidana pencabulan yang dimuat di dalam Pasal 289 sampai dengan Pasal 296 KUHP . Tetapi ketika pencabulan yang dilakukan berulang kali dengan jarak waktu yang tidak lama hukumannya sama dengan pencabulan yang dilakukan hanya sekali. Untuk diketahui bahwa perbuatan berlanjut diatur di dalam Pasal 64 KUHP dengan rumusan, adanya suatu kehendak, perbuatan-perbuatan itu sejenis, faktor hubungan waktu tidak terlalu lama. Berdasarkan hasil konsultasi penyidik dan jaksa bahwa tenggang waktu dari perbuatan berlanjut lebih dari 4 hari. Adapun permasalahan penelitian dalam skripsi ini diantaranya, bagaimana ketentuan jangka waktu perbuatan berlanjut dalam KUHP, dan bagaimana perlindungan hukum terhadap anak korban tindak pidana pencabulan sebagai akibat perbuatan berlanjut? Metode penelitian yang diambil dalam pembahasan ini adalah metode penelitian normative. Hasil penulisan menunjukan bahwa KUHP tidak memberikan penjelasan mengenai ketentuan jangka waktu perbuatan berlanjut. Usaha pemerintah untuk melindungi anak dari tindak pidana pencabulan dituangkan didalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Peraturan ini belum dianggap memadai jika dikaitkan dengan permasalahan pencabulan anak dalam ketegori perbuatan berlanjut diantaranya batasan waktu ketentuan perbuatan berlanjut yang tidak jelas, ancaman hukuman yang terlalu ringan, dan penegakan hukum yang tidak konsisten. Sehingga penulis menghimbau agar ketentuan jangka waktu perbuatan berlanjut perlu dituangkan didalam KUHP, sehingga adanya pedoman bagi aparat penegak hukum khususnya pihak penyidik dan jaksa penuntut umum.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Hukum Anak, Tindak Pidana Pencabulan, Perbuatan Berlanjut.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Aprianto Doni Rahmat
Date Deposited: 04 Sep 2018 13:18
Last Modified: 04 Sep 2018 13:18
URI: http://repository.untag-sby.ac.id/id/eprint/745

Actions (login required)

View Item View Item