Perlindungan hukum bagi pengguna jasa angkutan umum (darat) terhadap kerugian akibat kesalahan pihak pengangkut

Tanudjaja, Mariadiayu (2018) Perlindungan hukum bagi pengguna jasa angkutan umum (darat) terhadap kerugian akibat kesalahan pihak pengangkut. Undergraduate thesis, UNIVERSITAS 17 AGUSTUS 1945.

[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (2MB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (150kB)
[img] Text
BAB II.pdf

Download (285kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (193kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (130kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (122kB)

Abstract

Transportasi darat merupakan bidang kegiatan yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat di Indonesia. Namun dalam kenyataannya masih sering pengemudi angkutan darat ataupun perusahaan angkutan umum melakukan tindakan yang dinilai dapat menimbulkan kerugian bagi penumpang. Permasalahan yang diangkat dalam skripsi ini adalah bagaimana tanggung jawab pihak pengangkut terhadap kesalahan yang dilakukan pihak pengangkut yang mengakibatkan kerugian bagi penumpang dan Bagaimana bentuk perlindungan hukum bagi pengguna jasa (penumpang) angkutan darat terhadap kerugian akibat kesalahan pihak pengangkut. Metode penulisan yang mendasari penulisan skripsi ini adalah metode penelitian normatif. Dalam penelitian normatif, penulis melakukan penelitian melalui peraturan-peraturan dan bahan hukum yang berhubungan dengan penulisan ini. Setiap sarana penyelenggaran pengangkutan darat memiliki tanggung jawab. Tanggung jawab pihak pengangkut kereta api diatur pada BAB XI Bagian Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan tanggung jawab pihak pengangkut di jalan raya diatur pada BAB XIV Bagian Ketiga Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Perlindungan hukum terhadap pengguna jasa (penumpang) angkutan umum yang telah diatur dengan baik dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam undang-undang tersebut tidak mengatur sanksi bagi pihak penganggkut yang melalaikan tanggung jawabnya tetapi pihak penumpang dapat menggugat pihak pengangkut atas dasar perbuatan melawan hukum yang diatur dalam pasal 1365 KUHPerdata. Dan dalam perkeretaapian perlindungan hukum terhadap pengguna jasa (penumpang) telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian, dan penumpang yang merasa dirugikan dapat menuntut pembayaran ganti rugi kepada PT KAI dengan dasar perbuatan melanggar hukum pasal 1365 KUHPerdata.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Hukum , Pengguna Jasa , Angkutan Darat
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: 145539 dian andi lesmana
Date Deposited: 25 Jul 2018 14:10
Last Modified: 25 Jul 2018 14:10
URI: http://repository.untag-sby.ac.id/id/eprint/564

Actions (login required)

View Item View Item