TANGGUNG JAWAB PROFESIONAL DOKTER DALAM PELAYANAN KESEHATAN

Johansyah, Aditya Bagus (2020) TANGGUNG JAWAB PROFESIONAL DOKTER DALAM PELAYANAN KESEHATAN. Undergraduate thesis, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.

[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB I.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (415kB) | Request a copy
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (402kB) | Request a copy
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (634kB) | Request a copy
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (291kB) | Request a copy
[img] Text
JURNAL.pdf

Download (246kB)
[img] Text
UJI TURNITIN.pdf

Download (5MB)

Abstract

Di dalam dunia kesehatan yang semakin berkembang ini, peranan rumah sakit sangatlah penting dalam menunjang kesehatan dari masyarakat. Maju tidaknya pelayanan kesehatan rumah sakit sangat ditentukan oleh keberhasilan dari pihak-pihak yang bekerja didalam rumah sakit tersebut, dalam hal ini dokter, perawat dan orang orang yang berada disekitaran lingkungan rumah sakit tersebut. Untuk dapat terselenggaranya pelayanan kesehatan yang baik dan merata kepada masyarakat, diperlukan adanya tenaga kesehatan yang merata dalam artian pendayagunaan dan penyebaran harus merata ke seluruh wilayah sampai ke daerah terpencilpun harus terjangkau sehingga masyarakat memperoleh layanan kesehatan dengan baik. Munculnya suatu hak dan kewajiban yang diakibatkan oleh hubungan hukum antara dokter dengan pasien maka harusnya sangat perlu untuk dipahami hubungan hukum antara dokter dan pasien, dari hubungan tersebut maka lahirlah perbuatan hukum dan menimbulkan akibat hukum. Dalam hubungan antara dokter dan pasien berdasarkan terapeutik, dikenal sebagai hubungan terapeutik atau transaksi terapeuti yang artinya terjadi suatu ikatan antara dokter dan pasien dalam hal pengobatan atau perawatan. Dalam Undang-undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 hak untuk mendapatkan kesehatan sudah ditegakan pada Pasal 28H Ayat (1) yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendpatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Dalam Pasal 34 ayat (3) dari hasil amandemen mengatakan bahwasanya negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak karena memang kesehatan itu merupakan salah satu hal yang dapat mempengaruhi kegaiatan atau aktifitas seseorang dalam melakukan kegiatan sehari-hari karena dalam faktanya ketika seseorang tidak memiliki kesehatan yang baik maka seseorang itu tidak akan bisa lancar dan aktif seperti manusia lainnya untuk melakukan kegiatannya sehari-hari. Kata Kunci : Dokter, Pasien dan Hubungan Hukum

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci : Dokter, Pasien dan Hubungan Hukum
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Aditya Bagus Johansyah
Date Deposited: 17 Aug 2020 13:47
Last Modified: 17 Aug 2020 13:47
URI: http://repository.untag-sby.ac.id/id/eprint/4769

Actions (login required)

View Item View Item