Hak Pistole Narapidana Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia

Hartanto, Dicky Andika (2020) Hak Pistole Narapidana Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia. Undergraduate thesis, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.

[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (466kB)
[img] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (167kB) | Request a copy
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (339kB) | Request a copy
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (261kB) | Request a copy
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (169kB) | Request a copy
[img] Text
JURNAL.pdf

Download (301kB)
[img] Text
JURNAL TURNITIN.pdf

Download (5MB)

Abstract

Hak Pistole adalah hak yang dimiliki setiap narapidana kurungan yang diatur didalam pasal 23 KUHP, dan pengertian dari Hak Pistole tersebut menurut KUHP adalah orang yang dijatuhi pidana kurungan, dengan biaya sendiri boleh sekedar meringankan nasibnya menurut aturan-aturan yang akan ditetapkan dengan undang-undang. Fasilitas yang didapat menurut R.Sugandhi adalah terkait fasilitas tempat tidur, makanan dan obat-obatan, dalam prespektif hak asasi manusia narapidana yang dijatuhi hukuman kurungan atau hukuman penjara tetap mendapatkan hak yang sama dengan mengacu pada undang-undang nomor 12 tahun 1995 tentang lembaga pemasyarakatan yang dimana undang-undang ini menganut asas perlakuan dan pelayananan yang sama sehingga dapat diartikan bahwa setiap narapidana yang ada di dalam lembaga pemasyarakatan memiliki hak serta kewajiban yang sama tanpa mebedakan. Tentu Hak Pistole ini menjadi polemik yang bertentangan dengan undang-undang nomor 12 tahun 1995 tentang lembaga pemasyarakatan yang menganut asas perlakuan dan pelayanan yang sama, serta bertentangan dengan hak asasi manusia yang dimana hak asasi manusia patut dilindungi tanpa adanya diskriminasi atau pembeda antara satu dengan yang lain. Kesimpulannya bahwa Hak Pistole adalah hak yang diskriminatif bagi para narapidana serta bertentangan dengan hak asasi manusia yang melekat pada tubuh manusia dan Hak Pistole sendiri tidak diatur secara lengkap didalam undang-undang nomo 12 tahun 1995 dan ada peraturan mentri hukum dan ham nomor 6 tahun 2013 tentang tata tertib lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan tidak mengatur dengan jelas bagaimana Hak Pistole ke pada narapidana kurungan. Dengan kata lain bahwa Hak Pistole dapat menyebabkan terjadinya penyelewengan guna mendapatkan fasilitas yang lebih bagi para setiap narapidana di lembaga pemasyarakatan. Oleh karena itu Hak pistole seharusnya diatur dan ditinjau ulang dengan mengedepankan hak asasi manusia dan rasa keadilan bagi para narapidana dan pemerintah secepatnya untuk merevisi KUHP yang lebih relevan dengan bangsa Negara kita dengan berpedoman undang-undang dasar 1945 serta pancasila. Kata Kunci :Hak Pistole, Narapidana, Hak Asasi Manusia.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Hak Pistole, Narapidana, Hak Asasi Manusia.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Dicky Andika Hartanto
Date Deposited: 02 Aug 2020 20:23
Last Modified: 25 Jan 2021 13:10
URI: http://repository.untag-sby.ac.id/id/eprint/4139

Actions (login required)

View Item View Item