KEKUATAN EMAIL SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM PROSES PERSIDANGAN PERDATA

ARROZI, M. FAKHRUDIN (2017) KEKUATAN EMAIL SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM PROSES PERSIDANGAN PERDATA. Other thesis, Untag Surabaya.

[img] Text
Bab I.pdf

Download (103kB)
[img] Text
Bab II.pdf

Download (161kB)
[img] Text
Bab III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (141kB)
[img] Text
Bab IV.pdf

Download (25kB)
[img] Text
Cover..pdf

Download (124kB)
[img] Text
Dafpus.pdf

Download (30kB)

Abstract

Skripsi ini membahas tentang kekuatan email sebagai alat bukti dalam proses persidangan perdata. Pembuktian di dalam persidangan perdata khususnya dalam hal alat bukti surat elektronik masih menimbulkan berbagai permasalahan salah satunya adalah tentang keabsahan dari alat bukti surat elektronik itu sendiri. Alat bukti email merupakan alat bukti yang termaksud ke dalam alat bukti surat, hanya saja di dalam pengaturan dari HIR maupun KUHPerdata tidak menyebutkan adanya alat bukti elektronik berupa email. Akan tetapi melihat pada ketentuan pada pasal 5 UU ITE, terdapat suatu bentuk perluasan dari alat bukti surat yaitu alat bukti surat elektronik (email). Bentuk perluasan inilah yang membuat penulis tertarik untuk mengangkat dan menganalisa perihal tentang kekuatan email sebagai alat bukti email dalam proses persidangan perdata. Analisan dan pembahasan ini pada akhirnya merupakan suatu penelitian yuridis normatif serta menggunakan dua pendekatan yaitu Statute Approach dan Conceptual Approach. Pendekatan melalui Statute Approach yaitu pendekatan yang dilakukan dengan cara mengidentifikasi dan membahas ketentuan di dalam KUHPerdata, HIR dan undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, selain itu pendekatan melalui Conceptual Approach adalah pendekatan yang digunakan untuk meneliti dan mengadakan penelusuran literatur hukum serta menganalisa data sekunder yang ada. Melalui kedua pendekatan tersebut, maka penulis menemukan bahwa kekuatan email sebagai alat bukti di dalam proses persidangan adalah berkekuatan seperti akta dibawah tangan yang membutuhkan alat bukti lainnya yang berupa pengakuan dari pihak-pihak yang terlibat dalam email itu sendiri. Email merupakan alat bukti surat yang melalui UU ITE menjadi dapat dijadikan sebagai alat bukti, sehingga pada proses persidangan khususnya persidangan perdata maka email dapat menjadi alat bukti dan memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna seperti halnya akta otentik.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Hukum Acara Perdata, Pembuktian, Alat Bukti, Dokumen Elektronik
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Users 9 not found.
Date Deposited: 04 Jul 2019 01:38
Last Modified: 04 Jul 2019 01:38
URI: http://repository.untag-sby.ac.id/id/eprint/1730

Actions (login required)

View Item View Item