PEMBEBANAN JAMINAN TERHADAP HAK PENGELOLAAN YANG MASIH DALAM PROSES PEMECAHAN HAK GUNA BANGUNAN

DWINARTO, AGUS (2007) PEMBEBANAN JAMINAN TERHADAP HAK PENGELOLAAN YANG MASIH DALAM PROSES PEMECAHAN HAK GUNA BANGUNAN. Other thesis, Untag Surabaya.

[img] Text
abstrak.pdf

Download (516kB)
[img] Text
bab 1.pdf

Download (403kB)
[img] Text
bab 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (559kB)
[img] Text
bab 4.pdf

Download (327kB)
[img] Text
bab 2.pdf

Download (451kB)

Abstract

Penelitian berjudul ”pembebanan jaminan terhadap hak pengelolaan yang masih dalam proses pemecahan hak guna bangunan”, berpijak dari dibebaninya sebagai jaminan hak pengelolaan atas tanah dalam proses pengurusan hak guna bangunan, dibuat dalam cover note akta. Permasalahan yang dibahas apakah HGB di atas tanah Hak Pengelolaan yang masih dalam proses dapat digunakan sebagai jaminan kredit dan bagaimana perlindungan hukum terhadap bank bila debitur wanprestasi.Penelitian dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan kasus, diperoleh hasil penelitian dan kesimpulan sebagai berikut: HGB di atas tanah Hak Pengelolaan yang masih dalam proses tidak dapat digunakan sebagai jaminan kredit dengan pembebanan hak tanggungan, sebagaimana ditentukan dalam pasal 8 UUHT beserta Penjelasannya bahwa yang dapat membebankan hak atas tanah sebagai agunan adalah pemilik yang namanya tercantum dalam sertipikat. Di dalam sertipikat tercantum dengan jelas mengenai data yuridis berkaitan dengan status hak atas tanah dan nama pemegang hak serta data fisik mengenai letak, luas dan batas tanah. bidang tanah dengan status HGB berdiri di atas tanah HPL yang masih dalam proses belum terdaftar sehingga belum terbit sertipikat sebagai bukti hak. Perlindungan hukum terhadap bank bila debitur wanprestasi, bahwa ketika debitur wanprestasi, sedangkan proses permohonan hak atas tanah dengan status HBG belum terealisasi, yang berarti bank belum membebani hak atas tanah tersebut, karena belum memenuhi syarat pembebanan sebagaimana dimaksud oleh pasal 8 UUHT beserta Penjelasannya. Pada kondisi yang demikian, bank belum menjadi kreditur preferen, melainkan kreditur konkuren yang tidak diberikan hak untuk didahulukan dalam pelunasan piutangnya, sehingga perlindungan hukum terhadap kreditur adalah berupa jaminan umum sebagaimana pasal 1131 KUH Perdata.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Jaminan, proses pemecahan, hak guna bangunan.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Users 9 not found.
Date Deposited: 02 May 2019 03:05
Last Modified: 02 May 2019 03:07
URI: http://repository.untag-sby.ac.id/id/eprint/1589

Actions (login required)

View Item View Item