KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MENGUJI PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG

ALBAR, AFKAR JAUHARA (2015) KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MENGUJI PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG. Other thesis, Untag Surabaya.

[img] Text
Abstrak.pdf

Download (372kB)
[img] Text
Bab I.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Bab III.pdf

Download (3MB)
[img] Text
Bab IV.pdf

Download (259kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan Perpu dan kewenangan MK dalam melakukan pengujian Perpu. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan dalam penelitian yuridis-normatif. Hasil penelitian dan pembahasan, MK tidak berwenang dalam menguji Perpu terhadap UU. Pengujian Perpu oleh MK telah mengakibatkan terjadinya pelanggaran terhadap UUD NRI Tahun 1945 yang disebut Inkonstitusional . Kesimpulan, MK tidak berwenang menguji Perpu karena muatan Perpu tidak setara UU dan dalam UUD NRI Tahun 1945 sudah diatur mengenai kewenangan MK tersebut. Melalui ketentuan UUD tersebut sudah jelas bahwa MK tidak berwenang menguji Perpu terhadap UUD NRI Tahun 1945 dan juga tidak boleh merampas hak konstitusional DPR dalam menguji Perpu tersebut untuk dijadikan UU atau tidak. Dengan melakukan pengujian Perpu tersebut berarti bahwa dirinya telah melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan oleh UUD NRI Tahun 1945. Saran, MK tidak boleh lagi melakukan pengujian Perpu tersebut atau bisa juga disebut tidak boleh melangkahi kewenangan DPR lagi,karena semua sudah sesuai jalur dan ketentuan masing-masing yang telah ditetapkan.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Pengujian, Perpu, Mahkamah Konstitusi
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Users 9 not found.
Date Deposited: 02 May 2019 02:58
Last Modified: 02 May 2019 02:58
URI: http://repository.untag-sby.ac.id/id/eprint/1588

Actions (login required)

View Item View Item