WEWENANG JAKSA DAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI DALAM PENUNTUTAN TINDAK PIDANA KORUPSI

JULIANTO, ARIES FAJAR (2007) WEWENANG JAKSA DAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI DALAM PENUNTUTAN TINDAK PIDANA KORUPSI. In: WEWENANG JAKSA DAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI DALAM PENUNTUTAN TINDAK PIDANA KORUPSI.

[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (129kB)
[img] Text
bab I .pdf

Download (376kB)
[img] Text
bab III.pdf

Download (285kB)
[img] Text
bab II.pdf

Download (303kB)
[img] Text
bab IV.pdf

Download (303kB)
[img] Text
bab V.pdf

Download (242kB)
[img] Text
Cover.pdf

Download (515kB)

Abstract

Semakin meningkatnya kasus-kasus tindak pidana korupsi yang seringkali terjadi di negara ini, maka lahirlah Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah dirubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001, diharapkan mampu untuk memenuhi dan mengantisipasi perkembangan masyarakat dalam mencegah dan memberantas secara lebih efektif bentuk-bentuk tindak pidana korupsi yang sangat merugikan keuangan negara dan perekonomian negara. Korupsi sudah menyebar ke seluruh Indonesia.Permasalahan yang diambil dalam skripsi ini adalah sebagai berikut:Bagaimana wewenang jaksa dalam melakukan penuntutan tindak pidana korupsi yang telah diambil alih oleh KPK?Mengapa KPK diberi wewenang untuk mengambil alih penuntutan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Jaksa?Dengan adanya Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia harus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku tindak pidana korupsi. Dan diharapkan bahwa penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Jaksa harus benar-benar terbukti dalam persidangan. Selain itu, Undang-undang nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi khususnya yang berkaitan dengan tugas, wewenang, dan kegigihan KPK. Sesungguhnya keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi, justru membentuk pemerintah untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi.Analisis data yang digunakan dalam penyelesaian tugas akhir ini menggunakan logika deduktif. Adapun sumber yang dipindah dengan mengambil literatur-literatur yang ada baik berupa peraturan perundang-undangan.Setelah melakukan analisis maka dapat disimpulkan bahwa dengan adanya Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002,diharapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih tegas dalam menangani penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi. Apalagi wewenang komisi pemberantasan Korupsi, cukup kuat untuk menangani penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi.

Item Type: Conference or Workshop Item (Paper)
Uncontrolled Keywords: TINDAK PIDANA KORUPSI
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Users 9 not found.
Date Deposited: 09 Apr 2019 08:31
Last Modified: 09 Apr 2019 08:31
URI: http://repository.untag-sby.ac.id/id/eprint/1499

Actions (login required)

View Item View Item