PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMEGANG MEREK TERHADAP PELANGGARAN MEREK MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 15 TAHUN 2001

ASMARA, APEDIEN WIDHY (2007) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMEGANG MEREK TERHADAP PELANGGARAN MEREK MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 15 TAHUN 2001. Other thesis, Untag Surabaya.

[img] Text
Cover.pdf

Download (251kB)
[img] Text
BAB I .pdf

Download (245kB)
[img] Text
BAB II.pdf

Download (360kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (402kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (217kB)

Abstract

Keberadaan undang undang no. 15 tahun 2001 yang memberikan jaminan perlindungan pada para pemegang merek (lisensi) khususnya pada merek terkenal ternyata belum direspon secara signifikan .Bahkan banyak para pengusaha nakal yang mengunakan sejumlah merek aspal (asli tapi palsu) .Kerugian materi yang diderita bukan hanya penurunan omset penjualan ,akan tetapi berupa pengerogotan citra atau image dari suatu merekterkenal ini justru dirasakan sangat merugikan bagi pemiliknya karena nilai dari suatu merk itu justru ditentukan oleh citra atau image dari merek tersebut bagi konsumen. Atas dasar faktor tersebut ,maka permasalahan yang perlu untuk diketengahkan adalah faktor-faktor hukum apakah yang menjadi peluang terjadinyapemalsuan merek.Dan langkah-langkah apakakah yang harus diambil untuk mengurangi terjadinya pemalsuan merek.Studi(penelitian ) ini mengunakan pendekatan yuridis normatif (doktrinal) dengan tipe perncanaan studi kasus. Bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer, skunder,tersier. Berdasarkan hasil studi dapat dijelaskan bahwa perlindungan hakatas pemegang merek terkenal terdaftar apabila terjadi pelanggaran hak merek menurut undang undang no.15 tahun 2001 adalah perlindungan hukum preventif dan epresif.Perlindungan hukum preventif dilakukan melalui pendaftaran merek sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 3 undang undang no.15tahun 2001dimana pemilik jasa yang terdaftar dalam daftar umum merekmempunyai hak ekslusif yang diberikan oleh negara dalamjangka waktu tertentu ,perlindungan hukum represif dillakukan melalui upaya perdata dengan upaya perdata dan mengajukan ganti rugi atau pembatalan merek terhadap merek yang didaftarkan oleh pihak lainsecara tanpahak maupun berdasarkan hukumpidana melalui aparat hukum.Upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pihak dalam penyelesaian sengketahak atas merek menurut undang-undang no.15 tahun 2001adalah melalui gugatan perdata atau pidana. Sedangkan ketentuan hukumnya itu para pihak juga dapat menyelesaikan sengketa melalui badan arbitrase asal sebelumnya.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Hukum Merek
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Users 9 not found.
Date Deposited: 09 Apr 2019 07:46
Last Modified: 09 Apr 2019 07:46
URI: http://repository.untag-sby.ac.id/id/eprint/1498

Actions (login required)

View Item View Item