PENDAFTARAN COMMANDITAIRE VENNOTSCHAP (CV) SETELAH TERBITNYA PERMENKUMHAM NO 17 TAHUN 2018

Kurniawan, Alvin and Nasution, Krisnadi (2019) PENDAFTARAN COMMANDITAIRE VENNOTSCHAP (CV) SETELAH TERBITNYA PERMENKUMHAM NO 17 TAHUN 2018. Undergraduate thesis, UNIVERSITAS 17 AGUSTUS 1945.

[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (2MB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (483kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (553kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (556kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (316kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (306kB)
[img] Text
JURNAL.pdf

Download (913kB)
[img] Text
JURNAL TURNITIN.pdf

Download (9MB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk: Mengetahui proses pendaftaran CV di Indonesia; dan Mengetahui keberadaan Permenkumham Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Persekutuan Komanditer, Persekutuan Firma dan Persekutuan Perdata sebagai dasar hukum pendaftaran CV. Jenis penelitian yang digunakan adalah normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Teknik analisis datanya menggunakan teknik menggunakan logika deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketentuan hukum tentang CV diatur secara tegas pada Pasal 19 sampai dengan Pasal 35 KUHD. Prosedur pendirian CV tertuang pada Pasal 16-35 KUHD. Sebagai tindak lanjut diterbitkannya PP No.24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau dikenal juga dengan nama Online Single Submission (OSS), pemerintah menetapkan Permenkumham No. 17 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Persekutuan Komanditer, Persekutuan Firma dan Persekutuan Perdata. Secara hierarki peraturan perundang-undangan, kedudukan KUHD berada di atas Permenkumham No.17 Tahun 2018. Konsekuensi hukum lebih lanjutnya adalah Permenkumham No.17 Tahun 2018 tidak dapat mengesampingkan KUHD, dengan kata lain semua kewajiban/pengaturan yang ada di dalam KUHD demi hukum harus dianggap tetap berlaku. Apabila terjadi pertentangan antara aturan yang ada di dalam KUHD dengan Permenkumham No.17 Tahun 2018, maka aturan yang digunakan adalah aturan di dalam KUHD karena secara hirarki peraturan perundang-perundangan posisi KUHD lebih tinggi. Keberadaan aturan yang tidak harmonis antara KUHD dengan Permenkumham No.17 Tahun 2018 juga tidak memenuhi salah satu tujuan hukum, yaitu kepastian hukum.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Pendaftaran, CV, KUHD, Permenkumham
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Aprianto Doni Rahmat
Date Deposited: 27 Feb 2019 00:38
Last Modified: 27 Feb 2019 00:38
URI: http://repository.untag-sby.ac.id/id/eprint/1403

Actions (login required)

View Item View Item