ANALISIS YURIDIS PUTUSAN PENGADILAN NOMOR 42/PID/2017/PENGADILAN TINGGI KALIMANTAN SELATAN TERHADAP PERKARA PEREMPUAN SEBAGAI KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL DITINJAU DARI PASAL 184 AYAT (1) JO. PASAL 187 HURUF C KUHAP

SUPRIYONO, DIDIT DWI (2019) ANALISIS YURIDIS PUTUSAN PENGADILAN NOMOR 42/PID/2017/PENGADILAN TINGGI KALIMANTAN SELATAN TERHADAP PERKARA PEREMPUAN SEBAGAI KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL DITINJAU DARI PASAL 184 AYAT (1) JO. PASAL 187 HURUF C KUHAP. Undergraduate thesis, UNIVERSITAS 17 AGUSTUS 1945.

[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (2MB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (154kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (318kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (226kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (5kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (18kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (499kB)
[img] Text
JURNAL.pdf

Download (299kB)
[img] Text
JURNAL TURNITITN.pdf

Download (6MB)

Abstract

Semakin tahun semakin naik angka kekerasan terhadap perempuan kususnya kekerasan seksual, tentunya hal ini menjadi perhatian khusus terhadap pemerintah untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Fakta yang terjadi di lapangan perempuan banyak sekali menjadi korban belum kekerasan seksual, dimana belum menenukan proses yang berkeadilan dan korban seringkali tidak melaporkan kejadian tersebut karena malu dengan aibnya sendiri dan ditambah lagi para aparat penegak hukum tidak dapat memperoses perkara ini jika tidak ada laporan dari pihak korban. Pengadilan Tinggi Banjarmasin membebaskan para terdakwa dimana penuntut umum tidak dapat membuktikan dakwaan yang diajukan. Dimana dalam proses pembuktian majelis hakim mengabaikan alat bukti surat keterangan yang diberikan oleh para ahli. Alat bukti tersebut merupakan alat bukti yang sah menurut Kitab Undang-Undang Hokum Pidana berdasarkan Pasal 184 ayat (1) jo. Pasal 187 huruf c dan bentuk perlindungan terhadap korban sangat sangat minim diberikan kepada korban yang mana dalam ketentuan Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban mengatur mengenai ketentuan hak yang harus diberikan kepada korban akan tetapi hal itu sama sekali terabaikan. Hasil dari penulisan ini menunjukan bahwa majelis hakim dalam putusannya telah mengabaikan alat bukti berupa surat keterangan sebagaimana terdapat pada dakwaan penuntut umum. dan perempuan sebagai korban tindak pidana kekerasan seksual yang mana, seharusnya berhak mendapat perlindungan hukum ditingkat pengadilan dan bebas dari pertanyaan majelis hakim yang sifatnya mendiskriditkan korban sebagaimana diatur dalam hukum positif di Indonesia.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Kekerasan Seksual, Alat Bukti, Perlindungan Hukum
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Aprianto Doni Rahmat
Date Deposited: 17 Feb 2019 12:53
Last Modified: 17 Feb 2019 12:53
URI: http://repository.untag-sby.ac.id/id/eprint/1344

Actions (login required)

View Item View Item