TANGGUNG JAWAB PIDANA TERHADAP PELAKU CYBERBULLYING YANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN

Damayanti, Thereza and Yudiyanto, Otto (2019) TANGGUNG JAWAB PIDANA TERHADAP PELAKU CYBERBULLYING YANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN. Undergraduate thesis, UNIVERSITAS 17 AGUSTUS 1945.

[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (4MB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (810kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (267kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (378kB)
[img] Text
JURNAL.pdf

Download (268kB)
[img] Text
JURNAL TURNITIN.pdf

Download (7MB)

Abstract

Perkembangan teknologi dan informasi kini masyarakat lebih menggunakan teknologi dan informasi yang canggih dalam kehidupan sehari-hari begitu juga dengan hal perpendapat.Namun sayangnya dalam penggunaan teknologi dan informasi inilah masyarakat banyak yang menyalah artikan kegunaan dari teknologi informasi itu sendiri. Dengan banyaknya media sosial maka media sosial tersebut dijadikan wadah masyarakat untuk mengapresiasikan dirinnya begitu juga dengan berpendapat secara bebas. Namun apa jadinnya jika media sosial tersebut dijadikan wadah negatif oleh masyarakat. Teknologi informasi juga sekaligus menjadi sarana yang sangat efektif untuk melakukan sebuah perbuatan melawan hukum dan memunculkan sebuah tindak pidana baru. Tindak pidana yang dihasilkan dari sebuah teknologi informasi disebut dengan cybercrime atau yang biasa dikenal dengan kejahatan dunia maya . Tindakan cybercrime sendiri dapat dilakukan dengan menggunakan peralatan apa saja yang dapat terhubung dengan internet. Dalamzduniazmayazsendirizperbuatanzyangzmengandungzunsurzpengancaman,penghinaan,pelecehan,ke kerasan,menyudutkan,memojokkan,mendiskritipkan dan bahkan dapat menghilangkan nyawa seseorang dapat terjadi. Hal tersebut dikena dengan perbuatan cyberbullying .Cyberbullying masih belum banyak diketahui masyarakat yang dimana perbuatan tersebut dapat menghilangkan nyawa seseorang. Lalu bagaimanakah pengaturan hukum terhadap pelaku yang melakukan perbuatan cyberbullying yang telah mengakibatkan kematian seseorang dan bagaimanakah tanggung jawab pelaku atas perbuatan tersebut.Dengan menggunakan jenis penelitian normatif dan pendekatan undang-undang dan konsep maka permasalahan tersebut diteliti.Dalam perbuatan cyberbullying pelaku dapat dikatakan telah melakukan sebuah delik pembunuhan sebagaimana yang telah dijelaskan dalam Pasal 338 KUHP atau pun Pasal 340 KUHP.Pengaturan hukum yang memuat mengenai unsur-unsur dari perbuatan cyberbullying sendiri diatur didalam Undang-Undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Elektronik sebagaimana telah diubah Undang-Undang No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan Informasi dan Transaksi Elektronik, UndangUndang Nomor.32 Tahun 2002 tentang Penyiaran,Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana yang telah diubah Undang-Undang No.35 Tahun 2014,Undang-Undang No.39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia ,Undang-Undang No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Undang-Undang Nomor.44 Tahun 2008 tentang Pornografi.Akan tetapi peraturanperaturan tersebut belum terdapat aturan yang lebih spesifik yang dapat mengikat pelaku yang melakukan perbuatan cyberbullying yang dilakukan dengan menggunakan media informasi atau dokumen elektronik sebagai media utamanya.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Tanggung Jawab pidana,Cyberbullying,Mengakibatkan kematian
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Aprianto Doni Rahmat
Date Deposited: 11 Feb 2019 07:11
Last Modified: 11 Feb 2019 07:11
URI: http://repository.untag-sby.ac.id/id/eprint/1335

Actions (login required)

View Item View Item